CRAPANDANG.COM- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi kunci keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi dalam pelaksanaan program.
Sudaryono memastikan laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti melalui penghentian sementara operasional (suspend) SPPG terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi guna mengetahui penyebabnya.
"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," kata Sudaryono itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan BGN menempatkan setiap kasus keracunan sebagai kejadian yang fatal karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.
Oleh karena itu BGN menerapkan prinsip zero tolerance atau nol toleransi terhadap setiap kasus keracunan dan terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.