CARAPANDANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar memastikan proses hukum oknum Brigadir R secara tuntas atas penembak siswa di Semarang. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR terkait penembakan seorang siswa di SMAN 4 Semarang.
Irwan menyatakan, pihaknya menghadiri undangan RDP dari Komisi III DPR untuk menjelaskan secara rinci kejadian perkara tersebut. Ia menyebut penembakan diawali dari aksi tawuran antara dua kelompok pelajar yang berniat untuk dibubarkan oleh Brigadir R.
"Kita akan sampaikan proses hukum secara transparan Brigadir R, benar ada kasus tawuran dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami yang lakukan, proses hukum ini diawasi internal Bidang Propam Polri, Bareskrim Polda Jawa Tengah, yang hadir dalam rapat ini," kata Irwan di Ruang Rapat Komisi III DPR, pada Selasa (3/12/2024).
Irwan juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga almarhum Gamma yang meninggal usai penembakan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakprofesionalan oknum Anggota Polri, Brigadir R tersebut.
"Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang. Atas berpulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," katanya.