Beranda Hukum dan Kriminal Ketua KPK Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dirinya oleh Dewas KPK

Ketua KPK Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dirinya oleh Dewas KPK

Firli awalnya hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK.

0
2,282
Firli awalnya hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK.

Ada pun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here