"Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,"katanya.
Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024.
"Memang tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis lumayan membuat KPU harus bekerja ekstra,"katanya.