POHUWATO, CARAPANDANG - Menyikapi rencana demo besok tanggal 1 September 2025, Koalisi Rakyat Peduli Stabilitas Pohuwato (RPSP), mendukung aksi menyampaikan aspirasi, karena itu dijamin oleh UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
Hal itu di sampaikan oleh Koordinator KRPSP. Ia mendukung segala aksi unjuk rasa atau demonstrasi dengan catatan tertib, santun tanpa merusak fasilitas umum dan melakukan hal-hal yang dilarang oleh UU yang dapat merupakan rakyat, daerah kita sendiri.
"Silahkan gelar unjuk rasa secara damai tanpa merusak fasilitas umum atau merugikan diri kita dan daerah tercinta Bumi Panua," ujar tokoh masyarakat yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Minggu (31/08/2025).
Tak sampai disitu, ia berharap kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan berita atau informasi yang tidak teruji kebenarannya.
"Saya berharap seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya, Masyarakat Pohuwato agar bisa selektif dalam menerima informasi di sosial media. Mari kita jaga Negeri ini dan Daerah kita tercinta agar tetap aman dan kondusif," tambahnya.
"Saya berharap ketika melakukan aksi demokrasi jangan mau di adu domba oleh pihak provokator yang tidak bertanggung jawab dan membenturkan mahasiswa, masyarakat dengan aparat," harapnya dengan nada tegas.