CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta kepada para orang tua untuk menjaga anak-anak di ruang digital. Pasalnya, ruang digital menjadi wadah ilmu pengetahuan dan bisa membahayakan anak-anak Indonesia.
“Kami ingin mengajak para penyedia layanan digital, platform digital dan para orang tua agar kita bisa menjaga anak-anak kita di ruang digital. Ruang digital bisa menjadi wadah untuk ilmu pengetahuan, untuk berusaha, tetapi juga bisa membahayakan kita sebagai umat manusia, terutama anak-anak kita,” kata Direktur Komunikasi Publik Komdigi, Bambang Dwi Anggono kepada wartawan di Pondok Pesantren Baghdadi, Karawang, Jawa Barat, Minggu (18/5/2025).
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan sejumlah program untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Bahkan, Kementerian Komdigi juga memperluas program literasi digital hingga sosialisasi literasi digital di dunia pendidikan seperti di Pondok Pesantren.
“Kami ingin menyampaikan pesan dari pimpinan kami tentang adanya suatu program pemerintah yang baru. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak kita di ruang digital,” ujar Dwi.
Dwi mengatakan, saat banyak anak-anak Indonesia yang telah memiliki handphone dan telah menggunakan internet. Menurut Dwi, hal tersebut menjadi dua mata pisau yang saling berlawanan.