Beranda Politik Komisi I DPR: Minta Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia

Komisi I DPR: Minta Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026

0
Komisi I DPR dorong percepatan pembebasan empat WNI di Somalia

CARAPANDANG - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026.

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak-pihak terkait untuk menyusun perencanaan pembebasan empat sandera WNI dan sandera lainnya," kata Syamsu Rizal kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil.

Syamsu meminta struktur pertahanan Indonesia di luar negeri, termasuk atase pertahanan dan unsur intelijen, dioptimalkan untuk memberikan masukan serta langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Ia mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya kepastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi berdasarkan laporan Atase Pertahanan Indonesia di Eropa.

Selain itu, lokasi penyanderaan disebut kerap berpindah sehingga sulit dipantau. Nilai tebusan yang diminta juga berubah-ubah, dari semula 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir 10 juta dolar AS.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here