CARAPANDANG - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku prihatin terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
"Dan sebenarnya, khusus kepada saudara (mantan) Ketua KPU ini sudah beberapa kali kami juga memberikan masukan supaya menjaga lembaga ini, menjaga sikap sebagai ketua lembaga yang sangat penting dan strategis. Apalagi kita tentu membutuhkan lembaga ini tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik karena dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah," kata Doli dalam video rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.Sementara itu, ia mengatakan bahwa sebagai negara hukum, maka semua pihak harus menghormati putusan dari DKPP tersebut. Ia menjelaskan bahwa DKPP memang diberi tugas sesuai dengan Undang-Undang sebagai lembaga yang mengawasi tindak perilaku, terutama etik bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk kita semua karena kalau kita lihat dari putusan yang dibacakan oleh DKPP, memang sudah terkonfirmasi ya dari berbagai pihak, dari yang menggugat maupun tergugat, kemudian saksi-saksi," ujarnya.
Dalam video itu, ia juga mengatakan bahwa telah menghubungi Ketua DKPP RI Heddy Lugito dan beberapa anggotanya untuk menanyakan dan meminta klarifikasi terkait putusan tersebut.