Beranda Suara Senayan Komisi III Minta Polri Berantas Judol di Lingkungan Kemenkomdigi

Komisi III Minta Polri Berantas Judol di Lingkungan Kemenkomdigi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)

0
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri agar memberantas judi daring atau online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk diantaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Kemenkomdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia mengaku awalnya sempat meragukan target Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja, namun Polri mampu membuktikan dalam beberapa hari terakhir mampu membuat penangkapan besar.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini," katanya.

Dia lantas berkata, "Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas.”

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here