Beranda Suara Senayan Komisi V DPR RI Setuju Tambahan Anggara PUPR Rp40,59 Triliun

Komisi V DPR RI Setuju Tambahan Anggara PUPR Rp40,59 Triliun

Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

0
Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

CARAPANDANG - Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun.

"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan, Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang.

"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang," katanya.

Sebagai informasi, untuk 2025 Kementerian PUPR telah dialokasikan mendapat anggaran sebesar Rp75,63 triliun.

Untuk bidang-bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan bendungan serta peningkatan irigasi dengan total menjadi 17 ribu hektare. Pengairan yang baik, termasuk kawasan pertanian yang baik, juga memerlukan upaya pengendalian banjir bukan hanya di pedesaan tetapi juga di perkotaan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here