Selain itu, pelayanan kesehatan, penguatan program istitha'ah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.
Menanggapi hal tersebut, Marwan mengatakan temuan evaluasi, rekomendasi perbaikan layanan, hingga setiap komponen pembiayaan haji akan dilakukan setelah panja resmi dibentuk.
Menurutnya, panja akan menjadi forum untuk mengkaji seluruh aspek penyelenggaraan haji agar kualitas pelayanan kepada jamaah terus meningkat sekaligus memastikan pembiayaan haji disusun secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Pembentukan panja juga menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan BPIH 2027. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, besaran BPIH akan dibahas bersama antara DPR RI dan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen.
Komponen tersebut meliputi biaya penyelenggaraan, kemampuan jamaah, serta prinsip keberlanjutan pengelolaan dana haji.