CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia menyepakati Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Digital Perempuan di Jakarta, Kamis (21/12). Komitmen ini menandai aksi dan kolaborasi lintas kementerian dan otoritas keuangan untuk menjamin inklusi keuangan perempuan sebagai katalis pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin (Kementerian PPPA) menyampaikan bahwa inklusi keuangan digital perempuan adalah solusi penting untuk mengatasi kesenjangan gender. “Akses perempuan terhadap layanan keuangan digital berkontribusi pada upaya transformasi digital Indonesia, salah satunya di sektor ekonomi dan keuangan. Perempuan yang cakap menggunakan teknologi digital dan menggunakan layanan keuangan digital berpeluang meningkatkan kualitas hidupnya, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.