Kebutuhan pendanaan sub sektor pertanian dan perkebunan didominasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian sebesar Rp. 34.855.318.683. Pendanaan tersebut terutama dialokasikan untuk rehabilitasi lahan sawah dan non sawah yang terdampak serta berbagai program pemulihan yang diusulkan melalui Kementerian Pertanian. Sinergi pendanaan antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Pertanian diharapkan dapat mempercepat pemulihan produktivitas pertanian, menjaga ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan ketahanan sub sektor pertanian dan perkebunan terhadap resiko bencana hidrometeorologi dimasa mendatang.
Rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) infrastruktur sungai difokuskan pada tiga sungai utama yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kejadian banjir di Kota Solok, yaitu Batang Lembang, Batang Gawan, dan Batang Binguang, berdasarkan status kewenangan pengelolaannya, Batang Lembang dan Batang Gawan merupakan aset yang berada dibawah Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Solok akan berperan dalam mendukung proses koordinasi, sinkronisasi program, serta penyediaan data teknis yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. (Erx)
