CARAPANDANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memastikan kondisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keadaan sehat wal afiat usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"(Kondisi Hasto) sehat," kata Politisi PDIP Deddy Sitorus, di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Hal ini disampaikan Deddy saat wartawan menanyakan kondisi Hasto saat ini.
Deddy dengan tegas menjawab bahwa Sekjen PDIP dalam kondisi sehat. Penetapan tersangka Hasto itu termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. KPK juga telah resmi mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).