Beranda Kota Bukittinggi Kopkrinka Pusako Minang Bukittingi Gelar RAT, Ketua Dekopinda: Buat Terobosan Baru

Kopkrinka Pusako Minang Bukittingi Gelar RAT, Ketua Dekopinda: Buat Terobosan Baru

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena dalam rapat tersebut akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

0
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena dalam rapat tersebut akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG.COM - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena dalam rapat tersebut akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Pada kesempatan ini Koperasi Kopinkra Pusako Minang mengadakan acara di Banto Trede Center (BTC) Bukittinggi Senin (30/01)

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Dekopinda Kota Bukittinggi, hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bukittinggi, dan juga Ketua Kopinkra pengawas dan pengurus serta anggota koperasi Kopinkra Pusako Minang Bukittinggi. 

Ketua Dekopinda Kota Bukittinggi Sukidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Kopinkra termasuk koperasi yang sangat bagus dilihat dari segi manajemen SHU bertambah untuk kedepannya harus dibuat terobosan-terobosan baru bagaimana mengembangkan usaha disamping simpan pinjam dan penyediaan bahan baku, mungkin mengikuti perkembangan iptek sekarang melalui online bisa dihubungi rekan-rekan lain yang bisa berbelanja, pelatihan penting juga dilakukan untuk para pengurus, pengawas dan juga anggota.

Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu, yaitu antara bulan Januari s.d. Maret. Sebagai koperasi primer harus bisa melaksanakan rapat tahunan 3 bulan setelah tutup buku. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait