Beranda Umum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Pribadi Menyesuaikan Tanggal Ganjil Genap

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Pribadi Menyesuaikan Tanggal Ganjil Genap

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudhi mengimbau masyarakat yang akan berangkat mudik menggunakan kendaraan pribadi agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal ganjil genap.

0
1,706
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudhi mengimbau masyarakat yang akan berangkat mudik menggunakan kendaraan pribadi agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal ganjil genap.

CARAPANDANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudhi mengimbau masyarakat yang akan berangkat mudik menggunakan kendaraan pribadi agar menyesuaikan pelat nomor kendaraannya dengan tanggal ganjil genap.

"Jadi, silakan mobil yang mau dipakai itu dilihat. Kalau itu genap, berangkatlah hari genap. Ketika kami nanti terapkan (ganjil genap) nanti masyarakat enggak kecewa," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol untuk mencegah terjadi kepadatan arus lalu lintas saat puncak arus mudik, yakni sistem satu arah (one way), lawan arus (contraflow) dan ganjil genap.

Hingga saat ini pihaknya masih memaksimalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dan contraflow. Untuk ganjil genap, kata dia, belum diterapkan karena arus lalu lintas masih bisa terkendali dengan dua rekayasa tersebut.

"Sejauh ini (ganjil genap) belum diterapkan, ya, berdoa saja enggak," kata Firman.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menyulitkan masyarakat yang akan mudik. Penerapan ganjil genap situasional, berdasarkan diskresi kepolisian dengan melihat kondisi volume kendaraan dan kapasitas jalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here