Beranda Hukum dan Kriminal KPK Catatkan Hatrick OTT Kepala Daerah di Jateng, Gubernur: Ini Pelajaran Bagi Kita Semua

KPK Catatkan Hatrick OTT Kepala Daerah di Jateng, Gubernur: Ini Pelajaran Bagi Kita Semua

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi yang terakhir setelah sebelumnya Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

0
Ilustrasi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Syamsul menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp 750 juta dari 47 SKPD dengan besaran setoran Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per dinas. Dari target tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 610 juta sebagai barang bukti.

"Hasil pemeriksaan, sejumlah pejabat SKPD mengaku khawatir akan dimutasi bila tidak memenuhi permintaan bupati," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

KPK mengungkapkan dana yang terkumpul rencananya digunakan untuk THR Forkopimda Cilacap sebesar Rp 515 juta, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi Syamsul.

Menanggapi rentetan OTT tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin dan mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik.

"Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan," kata Luthfi di Semarang, Minggu (15/3/2026).

Ia mengaku telah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepada jajaran kepala daerah dan ASN, serta bekerja sama dengan KPK melalui program koordinasi-supervisi dan pencegahan (Korsupgah).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here