Beranda Hukum dan Kriminal KPK Dalami Duet Wali Kota Semarang dan Suami dalam Pengadaan di Pemkot

KPK Dalami Duet Wali Kota Semarang dan Suami dalam Pengadaan di Pemkot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan suaminya Alwin Basri mengenai pengadaan di Semarang.

0
318
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan suaminya Alwin Basri mengenai pengadaan di Semarang.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan suaminya Alwin Basri mengenai pengadaan di Semarang. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Betul bahwa pada hari ini, Kamis (1/8/2024) saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Keduanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Untuk Alwin Basri, kata Tessa, lebih di dalami terkait kerja sama dengan pihak swasta. "Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta,” katanya.

Tessa mengatakan, kedua saksi tersebut kemungkinan akan diperiksa lagi. “Jadi, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi kepada kedua orang tersebut. Kita tunggu saja nanti,” kata Tessa.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita rampung menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam oleh KPK. Namun, Ita enggan membicarakan materi pemeriksaan oleh penyidik.

Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum. "Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here