Beranda Hukum dan Kriminal KPK: Indonesia yang Bebas Korupsi Dimulai dari Desa

KPK: Indonesia yang Bebas Korupsi Dimulai dari Desa

KPK mengatakan perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi dimulai dari pembangunan desa yang berintegritas.

0
568
KPK mengatakan perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi dimulai dari pembangunan desa yang berintegritas

CARAPANDANG - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi dimulai dari pembangunan desa yang berintegritas.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi, bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten, hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Kumbul dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat. Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK. Program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional. Desa kini memiliki otonomi untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, hingga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here