CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencerminkan kondisi integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola. Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 69,50, yang artinya masih berada di level “Korektif”. Indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh.
"Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka. Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).