Beranda Politik KPK: Mahar Politik Dipicu Karena Lemahnya Kaderisasi Kader Parpol

KPK: Mahar Politik Dipicu Karena Lemahnya Kaderisasi Kader Parpol

Pernyataan tersebut merujuk pada hasil kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK sepanjang tahun 2025.

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang lemahnya sistem kaderisasi partai politik menjadi salah satu pemicu utama praktik mahar politik di Indonesia. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Mengutip laporan Antaranews, pernyataan tersebut merujuk pada hasil kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK sepanjang tahun 2025.

Dalam kajian itu, ditemukan bahwa kaderisasi partai tidak berjalan dengan baik dan memunculkan adanya biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader hingga dijagokan dalam pemilihan umum.

"Lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai dinilai menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik," ujar Budi seperti dikutip Antaranews.

Menurut KPK, kondisi tersebut berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang saat kandidat yang terpilih menduduki jabatan publik, baik sebagai legislator maupun kepala daerah. Risiko ini dinilai semakin besar ketika kandidat mengeluarkan biaya politik tinggi selama kontestasi pemilu.

"Tingginya biaya politik mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," kata Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here