Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pokmas

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pokmas

Pemanggilan legislator dari Partai Gerindra terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.

0
ilustrasi/istimewa

Sementara pada klaster ketiga, KPK menetapkan Achmad Iskandar (AI) selaku mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai pihak penerima.

Sedangkan pihak pemberinya, yakni Ahmad Jailani (AJ) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here