Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Penyidikan

KPK Periksa Sekjen Kementan Terkait Penyidikan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono

0
istimewa

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK mengingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here