Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Wawan Wardiana mengatakan tingkat kepatuhan penyelenggara negara atau pejabat negara di Sumbar dalam pelaporan LHKPN cukup baik. Berdasarkan data KPK, untuk tahun 2023 pelaporan kekayaan dari eksekutif telah 100 persen tuntas. Namun, sayangnya untuk legislatif belum semua yang melaporkan.
"Kita berharap kedepan, yang melaporkan bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif. Karena ini adalah amanat undang-undang, jadi semua wajib mematuhi," harap Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Menurut Wawan, dewasa ini ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK, ketiga strategi tersebut biasa dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi.
"Trisula Pemberantasan Korupsi itu adalah Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan," tegas Wawan.
Wawan juga mengatakan, penyampaian LHKPN termasuk bagian dari langkah untuk mendukung strategi pencegahan. Sedangkan Roadshow Bus KPK merupakan bagian dari strategi pendidikan. Sebab program yang dilakukan, meliputi seminar, pelatihan, diskusi, pemutaran film, dan kegiatan lain terkait anti-korupsi. Sasarannya tidak hanya instansi, melainkan masyarakat umum seperti pelajar. Di Sumbar kegiatan ini dilaksanakan mulai 6-15 Oktober 2023.