Beranda Hukum dan Kriminal KPK Sebut Baru 58% Anggota Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

KPK Sebut Baru 58% Anggota Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal masa jabatan.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan," terang Budi.

Di sisi lain, lanjutnya, KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya para anggota kabinet mengalami kendala.

"Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," pungkas Budi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here