Beranda Umum KPK Selamatkan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya

KPK Selamatkan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya

optimalisasi pelabuhan dan bandara sebagai aset strategis negara sangat bergantung pada kepastian status hukum dan tata kelola pengelolaan yang efektif

0
KPK

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa hibah aset tersebut memiliki arti strategis bagi peningkatan layanan transportasi dan percepatan pembangunan kawasan Papua Barat Daya. Dengan pengelolaan di tingkat pemerintah pusat, kualitas pelayanan dan standar keselamatan diharapkan meningkat secara signifikan.

“Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi konektivitas Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat dan Sorong,” ujar Dian, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (2/2/20260.

Ia menjelaskan, tantangan tata kelola transportasi di wilayah kepulauan tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga kepastian regulasi dan kesinambungan pendanaan. Karena itu, KPK mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“KPK hadir untuk memastikan solusi. Aset negara harus dimanfaatkan maksimal dan tidak boleh mangkrak,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyatakan pengalihan pengelolaan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano menilai dukungan pemerintah pusat sebagai langkah krusial untuk memperkuat fungsi Pelabuhan Waisai sebagai pintu utama transportasi laut dan pariwisata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here