CARAPANDANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dokumen penting yang berkaitan dengan Harun Masiku (HM) di dalam sebuah mobil yang diduga milik buronan tersebut.
"Dokumen terkait HM ditemukan di dalam mobil," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Jumat.
Asep belum mengungkapkan isi dari dokumen tersebut.
Dia menyebutkan bahwa mobil yang diduga digunakan oleh Harun Masiku itu ditemukan oleh KPK pada tanggal 25 Juni 2024 dan sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
"Mobil itu sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep.
Sebelumnya, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa KPK telah menemukan beberapa mobil milik Harun Masiku (HM).
"Baru-baru ini kami menemukan beberapa mobil yang telah diparkir selama bertahun-tahun," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam.
Menurut Nawawi, penemuan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku.
Nawawi menegaskan komitmen KPK dalam menangani kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu.
Dia bahkan rutin menghubungi penyidiknya setiap minggu untuk memantau perkembangan kasus Harun Masiku.
"Saya hampir setiap minggu menelepon penyidik (Rossa). 'Bagaimana perkembangan kasusnya?'" tutur Nawawi.