CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Dokumen DPO terbaru Harun Masiku ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Berbeda dari dokumen DPO sebelumnya pada 2020 yang hanya menampilkan satu foto, versi terbaru ini menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku.
Salah satu foto memperlihatkan Harun dengan penampilan berbeda, yakni mengenakan kacamata.
Dokumen tersebut tetap mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, dan data lainnya. Namun, terdapat tambahan deskripsi pada bagian ciri khusus.
Adapun, ciri khusus yang dituliskan adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.
Dokumen tersebut juga mencantumkan nama penyidik yang dapat dihubungi, yaitu Rossa Purbo Bekti.