Beranda Hukum dan Kriminal KPK Ungkap Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan

KPK Ungkap Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan

KPK tengah memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim BPJS Kesehatan. Kecurangan tersebut terjadi di tiga rumah sakit dan menyebabkan kerugian negara Rp35 miliar.

0
KPK) tengah memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim BPJS Kesehatan. Kecurangan tersebut terjadi di tiga rumah sakit dan menyebabkan kerugian negara Rp35 miliar.

“Setidaknya terdapat tagihan BPJS Kesehatan terhadap 4.300 kasus fisioterapi di tiga rumah sakit dimaksud. Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya 1.000 kasus fisioterapi yang memiliki catatan medis,” kata dia.

“Begitu juga dengan katarak. Dari 39 pasien yang diklaim harus operasi, ternyata hanya 14 orang saja yang patut dioperasi.”

Parahnya, sebut pahala, pasiennya enggak ada, terapi tidak ada, tetapi dokumen dibuat seolah ada layanan kesehatan. Dia menduga ada dugaan kongkalikong antara petugas, dokter hingga manajemen RS untuk melakukan phantom billing. 

RS awalnya, ucap dia, mengumpulkan KTP masyarakat melalui bakti social. Kemudian, tambahnya, dokter yang sudah tidak bertugas seakan memeriksa pasien dan membuat surat eligibilitas peserta BPJS. 

“Selain itu, turut dibuat rekam medis, resume medis, catatan perkembangan pasien terintegrasi, dan pemeriksaan penunjang palsu. RS lalu mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” katanya.

KPK, kata  dia, meyakini kecurangan tersebut juga terjadi di RS lain baik milik pemerintah maupun swasta. Untuk itu, Pahala mengingatkan RS untuk menghentikan praktik curang, karena KPK tidak segan memproses hukum RS yang mengabaikan peringatan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here