Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 27 s.d. 29 Agustus 2024

KPU Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 27 s.d. 29 Agustus 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi mengeluarkan informasi pengumuman NOMOR: 968/PL.02.2-Pu/7504/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Gorontalo tahun 2024.

0
167
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi mengeluarkan informasi pengumuman NOMOR: 968/PL.02.2-Pu/7504/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Gorontalo tahun 2024.

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi mengeluarkan informasi pengumuman NOMOR: 968/PL.02.2-Pu/7504/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Gorontalo tahun 2024.


Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 sebagai berikut:

1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 928 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah adalah paling sedikit 10% (Sepuluh Persen) atau 9.575 (sembilan ribu lima ratus tujuh puluh lima) suara sah;

2. Waktu dan Tempat Pendaftaran sebagai berikut:

  • Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024.
  • Waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA
  • Hari/tanggal: Kamis, 29 Agustus 2024
  • Waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA
  • Tempat: Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, JI. M.H. Thamrin, Kawasan Perkantoran (Blokplan) – Marisa.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait