Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi PSU Formulir D ke KPU Provinsi Gorontalo

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi PSU Formulir D ke KPU Provinsi Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) yang tertuang dalam Formulir D, kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024).

0
529
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) yang tertuang dalam Formulir D, kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) yang tertuang dalam Formulir D, kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024).

Dokumen Rekapitulas PSU DPRD Provinsi  Gorontalo tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan dan diterima langsung oleh PLH Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risam Pakaya yang di saksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun.

Proses pemberangkatan hingga penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) oleh KPU Pohuwato turut diawasi oleh Bawaslu Pohuwato dengan penjagaan ketat sejumlah aparat kepolisian.

Koordinasi Divisi Teknis dan Penyelenggara, Dian Pakaya, menjelaskan, setelah itu akan dilakukan proses rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Gorontalo.

“Setelah penyerahan itu insya Allah akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi, Soal kesiapan, insya Allah kami sudah siap, karena secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten, jadi untuk besok rekapitulasi di tingkat Provinsi kami sudah siap. Untuk DPT itu kan semua sudah sesuai di Kami,” ungkapnya.

Dian Pakaya, mengatakan, penyerahan  Dokumen sebagai bahan untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait