Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato siap untuk menggelar kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal ini ditandai dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan hasil putusan tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 (Boalemo-Pohuwato).
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Divisi Hukum, Iwan Dolongseda, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menggelar kembali pelaksanaan PSU di Kabupaten Pohuwato.
"Tentunya kami dari KPU Pohuwato siap untuk menjalankan perintah MK, karena keputusannya itu kan final dan mengingat," ungkap Iwan Dalongseda, saat dikonfirmasi Kamis (6/6/2024).
Namun kata Iwan, untuk waktu pelaksanaan PSU tersebut belum bisa kita tentukan. Sebab, pihaknya masih akan menunggu surat edaran dari KPU Provinsi Gorontalo.
"Insyaallah dalam waktu 1-2 hari ini kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan PSU tersebut," pungkasnya.