Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan setidaknya satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu legislatif tahun 2024, di Daftar Calon Sementara (DCS) yang diduga masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya.
Ketua KPU Pohuwato melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian F. Pakaya mengatakan, pihaknya telah menemukan salah satu bacaleg yang masih aktif sebagai perangkat desa dan mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif yang sampai saat ini belum menyerahkan surat pengunduran diri.
"Setelah kita telusuri dan berdasarkan penjelasan dari pihak dinas PMD, yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota BPD di Desa Bulili, Kecamatan Duhiada'a, dan beliau sudah masuk dalam daftar calon sementara", kata Dian F. Pakaya, usai melakukan penelusuran dan klarifikasi di Dinas PMD Pohuwato, Senin (04/09/2023).
Diakuinya, pihak PMD sendiri hingga saat ini belum melihat surat pengunduran dirinya sebagai anggota BPD. Pada saat pemasukan penguploudan dokumen lewat silon saja, untuk pengunduran dirinya juga tidak ada.