Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Paslon Bupati 2024, Segini Jumlahnya

KPU Pohuwato Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Paslon Bupati 2024, Segini Jumlahnya

KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp22,5 miliar.

0
402
KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp22,5 miliar.

Tak hanya itu, Firman juga menyampaikan bahwa rapat tersebut mengatur jadwal kampanye, serta tenggat waktu pelaporan awal dana kampanye dan penyerahan akun media sosial dari masing-masing paslon.

"Semua hal ini telah dibahas bersama untuk memastikan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku", pungkasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait