Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato masih menunggu jadwal untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota KPU Pohuwato, Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongseda saat dikonfirmasi, usai menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Putusan MK Terkait PSU, di Jakarta kemarin, Kamis (13/6/2024).
Iwan Dolongseda menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Rakor yang ia hadiri bersama teman-teman anggota KPU Pohuwato lainnya dengan KPU RI kemarin, belum memutuskan jadwal pelaksanaan PSU.
"Untuk informasi yang beredar soal waktu pelaksanaan PSU itu belum pasti ya, karena Surat Edarannya belum ditandatangani, jadi kami masih menunggu," kata Iwan Dolongseda.
Meskipun demikian, kata Iwan, pihak KPU Provinsi Gorontalo saat ini sudah mulai melaksanakan rapat dengan Pimpinan Partai Politik (Parpol) terkait pencalonan.
"Kemudian mengenai Juknis Tahapan PSU nanti KPU RI yang akan menyampaikan kepada KPU Provinsi Gorontalo," pungkasnya.