CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel sebagai moderator debat perdana calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Kedua jurnalis TVRI itu akan memainkan peran penting sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali pada debat yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU pada Selasa (12/12).
Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan keduanya dipilih menyusul masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon, sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Sesuai keputusan tersebut, moderator wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi, memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.
Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon, memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.
Masih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, selama dan sesudah berlangsung debat pasangan calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.
Ardianto Wijaya adalah sosok familier di televisi yang kerap menjadi pemandu acara diskusi, debat, dan sebagainya. Pun demikian dengan Valerina. Bahkan pada tahun ini dia juga dipercaya menjadi pembawa acara pada Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka, 17 Agustus.