Beranda Politik KPU Tidak Seleksi Ulang Panitia Pelaksanaan PSU

KPU Tidak Seleksi Ulang Panitia Pelaksanaan PSU

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak menyeleksi ulang panitia dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin.

CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak menyeleksi ulang panitia dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin. 

Ia mengatakan, KPU hanya akan menetapkan kembali para petugas yang telah menjalankan tugasnya di Pilkada serentak November 2024 lalu. Salah satunya diungkapkan Afiffuddin, yakni dengan menugaskan kembali orang-orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). 

"Kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU ke depan," kata Afif sapaan akrabnya saat ditemui wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Kendati demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi secara berjenjang, terhadap para petugas ad-hoc KPU. Hal itu dijelaskan Afif, untuk memastikan kekeliruan saat Pilkada serentak 2024 lalu, tidak terulang dalam pelaksanaan PSU. 

"Evaluasi internal dari sisi jajaran ad-hoc di tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa juga KPPS, TPS, PPS itu akan dilakukan oleh jajaran kami. Untuk memastikan bahwa yang akan kami tetapkan kembali menjadi penyelenggara untuk PSU adalah mereka yang tidak punya masalah," ujarnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here