Beranda Kabupaten Pohuwato Kunjungi Pohuwato, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Berjalan

Kunjungi Pohuwato, Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan Berjalan

Staf Ahli Kemendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong berkesempatan memberikan arahan pada apel kerja ASN di lingkungan Pemda Pohuwato yang berlangsung di halaman kantor bersama, Senin, (25/9/2023). 

0
Staf Ahli Kemendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong berkesempatan memberikan arahan pada apel kerja ASN di lingkungan Pemda Pohuwato yang berlangsung di halaman kantor bersama, Senin, (25/9/2023). 

“Untuk PNS, PPPK, honor, tolong menjaga stabilitas keamanan di wilayah, mendinginkan suasana, dan jangan ada pegawai yang memanaskan suasana, bekerja sebagaimana mestinya, melayani masyarakat sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Staf Ahli Kemendagri yang telah bekerja atau melaksanakan tugas sebagaimana perintah dari Mendagri.

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak atas bantuan, perhatian khususnya kepada Pj. Gubernur Gorontalo bersama jajaran Forkopimda Provinsi dan semua pihak, secara khusus kepada bapak Menteri Dalam Negeri yang telah mengirim tim yang lengkap yang dipimpin oleh bapak Togap Simangunsong selaku Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga bersama jajaranya, serta ucapan yang sama kepada tim dari Laboratorium Forensik Polri yang sudah bekerja di lapangan," ungkap bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul berharap agar berperan aktif menjadi agen terdepan dalam meredam konflik melalui pemberian informasi yang utuh kepada masyarakat, terutama terhadap upaya dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh jajaran Forkominda Kabupaten Pohuwato dalam memediasi sejumlah tuntutan masyarakat dengan pihak investor, agar masyakarat luas tidak menerima informasi yang bersifat provokatif dan adu domba.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait