Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik Dr. Zefnihan, AP, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Penjabat Walikota Sawahlunto dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, Padang, Kamis (21/9/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3739 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. Sebelum dilantik menjadi Pj Walikota Sawahlunto mengantikan Pelaksana harian (Plh) Walikota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, Zefnihan berstatus sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Sijunjung.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumbar, saya mengucapkan selamat bekerja kepada Saudara Zefnihan sebagai Penjabat Walikota Sawahlunto," ucap Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengingatkan, salah satu tugas dan tanggung jawab utama seorang Pj. Walikota adalah bagaimana mempersiapkan agar penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dapat berjalan sukses dan lancar. Dikatakan Gubernur, sukses yang dimaksudnya itu tidak hanya tentang perhelatannya, tapi juga terkait penganggarannya, stabilitas keamanannya, dan termasuk netralitas Aparatir Sipil Negara (ASN).
"Saya harap, Saudara bisa mengerjakan sejumlah tugas utama tersebut dengan sebaik-baiknya," harap Gubernur Mahyeldi.