Beranda Kota Bukittinggi Lapas Bukittinggi Ikuti Apel Awal Tahun Kemenkumham RI Secara Virtual 

Lapas Bukittinggi Ikuti Apel Awal Tahun Kemenkumham RI Secara Virtual 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, beserta jajaran petugas Lapas Bukittinggi, mengikuti apel awal tahun Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly pada Jumat (5/1).

0
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, beserta jajaran petugas Lapas Bukittinggi, mengikuti apel awal tahun Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, beserta jajaran petugas Lapas Bukittinggi, mengikuti apel awal tahun Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly pada Jumat (5/1).

Dalam sambutannya, Menteri Yasonna H Laoly menekankan pentingnya upaya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kapasitas diri ASN Kemenkumham. Beliau juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.

Bapak Herdianto menyambut baik arahan Menteri Yasonna H Laoly dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di Lapas Bukittinggi. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan standar pelayanan dan keamanan di dalam Lapas Bukittinggi sesuai dengan arahan dari Menteri Yasonna H Laoly," ungkap Bapak Herdianto.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Herdianto juga menjelaskan berbagai langkah preventif yang telah diimplementasikan di Lapas Bukittinggi, termasuk peningkatan pengawasan dan penggeledahan terhadap barang dan orang yang masuk maupun keluar dari Lapas sebagai upaya untuk mencegah masuknya barang terlarang atau hal-hal yang dapat membahayakan keamanan Lapas.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait