Beranda Umum 'Lapor Mas Wapres' Sementara Dibatasi untuk 50 Orang

'Lapor Mas Wapres' Sementara Dibatasi untuk 50 Orang

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Sapto Harjono mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan arus para pengadu.

0
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Sapto Harjono mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan arus para pengadu.

CARAPANDANG - Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Sapto Harjono mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan arus para pengadu. Menurutnya, karena ini masih permulaan, maka layanan aduan 'Lapor Mas Wapres' dibatasi untuk 50 orang.

"Kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang. Jadi, memang ini arahan wakil presiden untuk membuka layanan pengaduan kepada masyarakat secara langsung dan dibuka per-hari ini," kata Sapto dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Ia mengatakan, jika animo pengaduan masyarakat tinggi, maka pihak Setwapres akan meningkatkan sarana dan prasarana. Menurutnya, masyarakat yang ingin mengadu, bisa langsung datang ke Istana Wapres mulai pukul 08.00-14.00 WIB. 

"Iya, 50 (orang) kita lihat seperti apa, karena kita kuota batasi, mengingat sarana dan prasarana sumber daya terbatas. Minggu ini, mungkin kita sementara batasi, tapi kita akan lihat seperti apa arus pengaduannya," katanya, menegaskan. 

Dalam menerima pengaduan, ia mengatakan, Setwapres telah menyediakan 10 orang. Menurutnya, setiap 10 orang pekerja penerima aduan di Istana Wapres itu juga memiliki pendamping. 

"Untuk penerima, kita siapkan 10 meja di sini, 10 orang, ada pendamping juga. Jadi, nanti secara teknis para pengaduan akan masuk dan setelah itu masuk di ruangan pengaduan ini," ujarnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here