Beranda Internasional Larangan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak akan Diberlakukan di Prancis

Larangan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak akan Diberlakukan di Prancis

Presiden Prancis menuturkan rencana pemerintah mengambil langkah ini karena publik khawatir penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja berdampak negatif.

0
ilustrasi/istimewa

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Macron turut mendorong penerapan aturan serupa di tingkat Uni Eropa. Pada Juni lalu, ia menyerukan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun di seluruh Uni Eropa, menyusul insiden penikaman fatal di sebuah sekolah di Prancis bagian timur yang mengguncang negara tersebut.

Meski posisi politik Macron melemah setelah pemilu parlemen 2024 menghasilkan parlemen buntu dan memicu krisis politik terburuk dalam beberapa dekade, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak justru berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan bahwa 73 persen responden mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here