Patriotisme terdiri dari kata 'patriot' dan 'isme' yang memiliki pengertian jiwa pahlawan atau sifat kepahlawanan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah air.
Bapak Alex Harianto memaparkan bahwasanya “Penting sebagai warga negara Indonesia memiliki kesadaran akan patriotisme. Tidak hanya diucapkan sebatas lisan saja, tetapi juga harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari “.
Menerapkan sikap patriotism di lingkungan sekolah adalah hal yang harus ditanamkan kepada siswa bahkan seluruh Masyarakat sekolah.
Memiliki sikap berani seseorang, rela berkorban, pantang menyerah demi membela bangsa dan negaranya sikap ini adalah sikap yang penting ada pada diri siswa dengan begitu akan membuat siswa mengerti bagaimana cara mereka untuk bisa terus semangat berjuang dalam menuntut ilmu, rela berkorban demi mempertahankan kelangsungan NKRI menjadi lebih baik dan selalu menanamkan karakter yang baik sehingga memiliki akhlak dan ilmu yang mampu memajukan negara menjadi lebih baik.
Materi patriotisme ini dikuatkan dengan materi kedua yang bertemakan moderasi beragama untuk mewujudkan karakter yang berakhlak dan berilmu untuk semua siswa.