CARAPANDANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md berjanji untuk memperjuangkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak ulayat dan adat di seluruh Indonesia.
"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," kata Mahfud saat berkunjung ke Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang, Senin.
Dalam pertemuan tersebut Mahfud mengungkapkan hal tersebut menjadi prioritas lantaran masalah perlindungan terhadap ulayat dan adat tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, namun juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tuturnya.
Mahfud juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan dan tidak boleh saling bermusuhan.
"Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinnekaan dan memelihara kerukunan," kata dia.
Sejumlah perwakilan masyarakat adat ingin Mahfud mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat.