Sebagai kementerian sentral dalam mengawal tranformasi digital, Kemenkominfo akan tetap melanjutkan penyiapan prasyarat pelaksanaan transformasi digital tahun 2024 mendatang.
“Utamanya untuk membangun infrastruktur digital secara merata, mengembangkan talenta digital yang memadai sekaligus meningkatkan literasi media komunikasi publik yang efektif, dan melakukan tata kelola data serta teknologi digital dengan aman dan terpercaya. Menjaga teknologi digital agar bersih dan aman sehingga dapat dimanfaatkan dengan produktif,” kata dia.
Selain itu, secara khusus, Kemenkominfo akan terus berupaya mengantisipasi dampak penetrasi internet yang sudah mencapai lebih dari 78 persen dari total populasi. Terutama berkaitan dengan kesenjangan akses teknologi dan konektivitas digital yang masih terasa dalam berbagai dimensi baik ekonomi, sosial maupun spasial.
"Kemenkominfo juga memberikan perhatian atas meningkatnya ancaman siber, kebocoran data, penyebaran hoaks, peningkatan arus data secara global yang diprediksi mencapai 780 eksabita per bulan pada tahun 2026 mendatang,” ujarnya. dilansir antaranews.com