CARAPANDANG - Mahkamah Agung Brasil menyita €3 juta (Rp51,2 miliar) dari media sosial X dan penyedia internet satelit Starlink milik Elon Musk. Penyitaan uang tersebut yang dilakukan Jumat (13/9/2024) adalah bentuk pembayaran denda dari X dan Starlink kepada Brasil.
Hakim Alexandre de Moraes mengambil langkah ini untuk mengumpulkan dana yang setara dengan denda yang terutang oleh X di Brasil. Meskipun X dan Starlink adalah dua entitas terpisah, keduanya berada di bawah kepemilikan Musk.
Keputusan ini memicu kritik dari para analis hukum, bahwa Starlink tidak seharusnya bertanggung jawab atas denda X. Namun, rekening bank kedua perusahaan telah dibuka kembali setelah pembayaran selesai dilakukan.
Keputusan untuk menyita dana diambil karena X gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pengadilan. X juga menghadapi sanksi di Brasil karena tidak memiliki perwakilan hukum di negara tersebut, yang dianggap melanggar hukum.
Musk telah mengkritik hakim de Moraes, menyebutnya sebagai diktator karena keputusan-keputusannya yang mempengaruhi perusahaannya. X berkonflik dengan pengadilan Brasil, terkait penolakan untuk memblokir pengguna sayap kanan yang dituduh merusak demokrasi Brasil.
Pada Agustus, X dilarang di Brasil, dan denda harian dijatuhkan bagi mereka yang menggunakan VPN. Banyak pengguna X di Brasil beralih ke platform lain seperti Threads dan Bluesky, melansir dari Euro News.