Laporan: Linda Sari
SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memandang tradisi 'Balimau' (mandi menjelang bulan ramadhan) sebagai sebuah kearifan lokal dari masyarakat Sumbar yang telah berlansung sejak lama. Gubernur menilai dari segi agama, memang hal tersebut tidak bersifat wajib tapi juga tidak dilarang, asal dilakukan dengan cara yang sesuai tuntunan Alqur'an dan hadist.
"Agama Islam mengajarkan, sebelum melaksanakan ibadah, kita harus terlebih dahulu mensucikan diri, bagaimana caranya itu bisa dengan mandi, wudhu dan tayammum,"ujar Mahyeldi pada saat menghadiri kegiatan potang balimau di Nagari Pangkalan, Kec. Pangkalan Koto Baru, Kab. Lima Puluh Kota, Rabu (22/3/2023).
Terkait dengan tradisi balimau, Gubernur menilai secara tuntunan kegiatan tersebut masuk kedalam tatacara bersuci dengan mandi, artinya itu sudah benar. Namun mungkin, cara pelaksanaannya yang perlu kita luruskan kembali.
"Jangan sampai niat yang awalnya baik untuk mensucikan diri malah menjadi salah karena keliru dalam pelaksanaannya. Kita tidak ingin, tradisi balimau menjadi ajang mandi bersama bagi yang bukan muhrim, kita jangan sampai terjebak kedalam kemaksiatan,"tegas Gubernur Mahyeldi.