Beranda Hukum dan Kriminal Mangkir Dipanggil KPK, Novie Ryanto Minta Jadwal Ulang

Mangkir Dipanggil KPK, Novie Ryanto Minta Jadwal Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

0
2,584
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (21/7/2023) menjelaskan Novie dijadwalkan untuk hadir di KPK pada hari ini bersama dengan pihak swasta Billy Haryanto.

Meski demikian, KPK mencatat bahwa keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya.

“KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pihakny telah mendapat informasi terkait pemanggilan tersebut.

Adita mengkonfirmasi pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Dia mengatakan, Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang pada 19 Juli 2023. Penundaan tersebut karena Novie tengah menjalankan tugas yang tidak dapat diwakilkan.

“Sekretaris Jenderal Kemenhub telah mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Adapun, Adita menambahkan Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here