CARAPANDANG – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa jajarannya akan langsung menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo yang telah memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Budi mengatakan bahwa keputusan cepat Presiden Prabowo untuk mengakhiri polemik ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menegakan kepastian wilayah.
“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Selain itu, kata Budi langkah cepat Presiden Prabowo dalam memutuskan persoalan kepemilikan empat pulau ini juga bentuk penghormatan pemerintah terhadap masyarakat Aceh.
“ Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” katanya.