Beranda Hukum dan Kriminal Maraknya Judi Online, Kemenkominfo Dukung Tindakan Tegas Polri

Maraknya Judi Online, Kemenkominfo Dukung Tindakan Tegas Polri

Kemenkominfo mendukung langkah Kepolisian RI (Polri) mengepung praktik judi online yang dalam beberapa waktu terakhir semakin meresahkan masyarakat

0
istimewa

Di samping itu, sebagai pencegahan Kemenkominfo juga menggiatkan edukasi dan sosialisasi lewat literasi digital agar masyarakat Indonesia memahami bahaya judi online

Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here